IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KURANG TEGASNYA, MA DAN KAJAGUNG AKAN DI DEMO POCONG KORBAN INDOSURYA SE INDONESIA.LABIH DARI 6000 KORBAN SIAP MENUJU MA.


Jakarta, Posjakartaraya.com

Pihak Kejagung dan Mahkamah Agung diduga ada rekayasa dalam dalam penyelesaian, sehingga pocong Indosurya yang sebelumnya pernah berunjuk rasa di bulan Februari 2021, 2 tahun lalu, Jakarta.

Pocong itu berlambang, diduga banyaknya hantu di Kejagung dan Mahkamah Agung (MA), akan kembali berunjuk rasa atas vonis lepasnya Henry Surya di depan Gedung Mahkamah Agung, tidak objektip.

Hal ini akibat vonis lepasnya Henry Surya di PN Jakarta Barat dianggap menciderai nilai keadilan.
Salah satu korban Indosurya, artis dan model Patricia Gouw dalam wawancara di Insert TV

Dalam menyampaikan bagaimana keadilan di Indonesia. “Masa Penjahat 106 Triliun di lepaskan, justru pengacara saya, Alvin Lin yang vokal membela para korban Indosurya di kriminalisasi dan ditahan.

Hallooo, Presiden dimana? Hukum dimana?”

Sebelumnya Februari 2021, Para Pocong yang demo depan Istana Presiden berhasil mendorong pemerintah sehingga kepolisian tidak lama menahan Tersangka Henry Surya.

Kini orah pocong Indosurya, yang kecewa bangkit dari kubur dan ingin menyampaikan pesan kepada Ketua Makhamah Agung agar tegakkan keadilan.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan “Aksi Pocong di MA, ini adalah simbolik karena beberapa korban Indosurya sampai meninggal karena stress dan kehabisan biaya berobat.

“Peringatan untuk Ketua MA bahwa hakim suatu saat akan mati dan diadili, sehingga dalam memutus selayaknya memperhatikan nilai keadilan, kebajikan dan bukan karena gratifikasi oknum penjahat”, katanya Pocong Advokat.

Pocong Indosurya turun ke MA, ini ungkapan emosi masyarakat, agar pemerintah segera menindak mafia hukum.

Masa penjahat lepas dan Ketua Advokat LQ Indonesia justru dikriminalisasi 4.5 tahun, dimana keadilan?”

Kekecewaan para korban dan kuasa hukum para korban sangat mendalam. Pemerintah di anggap abaikan dan lalai dalam pembiaran pertunjukkan ketidak adilan.

“Modus lepasnya Henry Surya terlihat dari kejanggalan penanganan kasus Indosurya. Pertama, adanya modus P19 mati dalam petunjuk jaksa kepada bareskrim, tidak jelas.

Kedua adalah disidangkannya perkara nebis in idem, Alvin Lim yang gigih bersuara, oleh Jaksa yang sama dengan kasus Indosurya yaitu Syahnan Tanjung.

Ketiga adalah adanya aset hilang yang sudah disita kepolisian namun tidak muncul dalam dakwaan seperti uang 30 juta dollar USD di London yang pernah di release Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan.

Apakah uang dan aset hilang tersebut diduga jadi gratifikasi lepasnya Henry Surya? KPK dan Mahfud harus bentuk tim untuk selidiki kejanggalan ini.

Presiden dimana? Jangan cuma plonga-plongo dan bangun dinasti politik keturunannya sementara penegakan hukum bobrok.

Ingat tugas presiden Jokowi belum selesai hingga 2024. Jangan alasan tidak boleh intervensi. Jika Presiden panglima hukum tertinggi tidak intervensi lalu siapa?

“Masa masyarakat harus main hakim sendiri?,” Ujar Angel salah satu korban Indosurya.

Menurut Bambang, meminta para pegiat keadilan, para tokoh masyarakat, para korban Investasi bodong dan masyarakat yang terbeban dan mau ikut bisa berpartisipasi dalam acara aksi unjuk rasa di depan MA.

Kamis, 2 Februari 2023 yang akan dihadiri oleh para youtuber, wartawan, puluhan pengacara dan korban investasi bodong.

“Tanggung jawab setiap warga negara untuk berperang melawan ketidakadilan dan mafia hukum, Presiden sudah tidak mampu, melakukan tindakan korupsi.

Maka masyarakat wajib berteriak dan menyuarakan aspirasinya. Jika abaikan, suatu saat anda dan keluarga juga akan jadi korban mafia hukum.

Menurut Mahfud MD Menteri Koordinator Hukum dan Ham, Pihak Kejagung dan MA, tidak perlu melakukan hal yang di sampaikan tidak adil.

“Bahwa Aset Indosraya hilang, MA dan Kejagung harus di tangkap oleh KPK, tentang hilang aset negara, bahkan saya denger HerrY dibebaskan”, katanya waktu di jakarta.

Arfaiz / posjakar

Berita Terkait

Top