JAKSA MASUK SEKOLAH PADA SMP NEGERI 182 JAKARTA, UNTUK MENCEGA KENAKALAN PELAJAR
Jakarta, posjakartaraya.com
Pihak kejaksaan masuk sekolah, untuk memberikan pencerahan tentang kenakalan pelajar.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMP Negeri 182 Jakarta.
Kegiatan dimulai dengan pemberian arahan setelah upacara kepada seluruh siswa siswi SMP Negeri 182 Jakarta yang bertempat di lapangan sekolah oleh Koordinator Intelijen Tri Anggoro Mukti., SH., M.Hum.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah., SH didampingi Jaksa Fungsional Riris N. Simanjuntak SH., MH dengan Tema Kenakalan Remaja di Ruang Aula SMP Negeri 182 Jakarta yang diikuti oleh 50.
Siswa siswi perwakilan SMP Negeri 182 Jakarta yang berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara siswa siswi kepada narasumber.
Program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dan wilayah hukum lainnya. Kegiatan ini akan dilaksanakan
Secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum DKI Jakarta dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak penerus bangsa tidak terjerumus pada pelanggaran hukum, seperti Narkoba, bullying, tawuran, dan masalah hukum lainnya.
Mangapul / posjr