JAKSA AGUNG DAN MENTERI PERDAGANGAN RI MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG KERJA SAMA DAN KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI
Jakarta, posjakartaraya.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Perdagangan RI dengan Kejaksaan RI tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
“Adapun Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam mengoptimalkan kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang perdagangan secara seimbang dan proporsional”, katanya Jaksa Agung ST Burhanuddin .
Nota Kesepahaman bertujuan untuk menetapkan upaya-upaya dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang perdagangan.
Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan, pemberian bantuan hukum.
Pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, koordinasi penanganan pengaduan masyarakat,
Ia menyebutkan, pengawasan dan penegakan hukum, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun luar negeri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang, kecuali apabila para pihak memutuskan untuk mengakhiri Nota Kesepahaman sebelum berakhirnya jangka waktu tersebut.
Lanjutnya katakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, S.H., C.N., Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, S.H., M.Hum., Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Ade Eddy Adhyaksa,
“Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Asep Maryono, S.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. dan juga dihadiri
oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Sekretaris Jenderal Drs. Suhanto, M.M., Inspektur Jenderal sekaligus selaku Plt. Kepala Bapebbti Didid Noordiatmoko, M.M., Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sekaligus selaku
Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Veri Anggriono Sutarto, S.E., M.Si., Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus selaku Plt. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Drs. Syailendra, M.M.,
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Drs. Didi Sumedi, MBA., Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Dr. Ir. Kasan, M.M”, katanya Jaksa Agung ST Burhanuddin .
(K.3.3.1 / mangapul saragih sitio/posjr).