Terkait LE (Lukas Enember) jelas ‘kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening
Jakarta, posjakartaraya.com
Gubenur Papua Lukas Enembe, di larang ke luar negeri, karena ia belum ada putusan pengadilan negeri.
Lukas Enembe berstatus tersangkah, maka mereka masih dalam pihak penyelidikan.
“Kami harap pada kementerian hukum dan ham dan Polri, sehingga Lukas Enembe jangan sampai kabur, ia masih tahap penyelidikan dan belum ada tata apan hukum”, katanya Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander wakil KPK
Menurut Alexander, menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening bank milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang berisi uang puluhan miliar rupiah.
“Terkait LE (Lukas Enember) jelas ‘kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. Dikutip Antara.com
Alex mengatakan lembaganya akan mendalami lebih lanjut apakah uang yang tertampung di rekening Lukas Enembe tersebut juga bagian dari hasil suap.
“Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami.
Yang jelas, PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekeningnya LE yang nilainya puluhan miliar rupiah,” kata Alex.
Deni / samsiar / Netty / posjr