Masih ada terbatasan apa kata Mahesa, setidak pertimbangan apa, sehingga sang istri FS tidak di tahan.
Jakarta, posjakartaraya.com
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan bahwa masih terlihat setelah proses penyelidikan sang-istri FS tidak di tahan.
Kata Mahesa, pada hal istri FS, berkas pun sudah di serahkan ke jagung tetapi juga belum di tahan oleh pihak polri perintah di tahan.
“Bagai mana sih, cara proses hukum, sehingga publik bertanya-tanya, kenapa istri yang diduga ada kerjama dengan perlawan hukum kok tidak di tahan?”, KatanyaWakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa
Masih ada terbatasan apa kata Mahesa, setidak pertimbangan apa, sehingga sang istri FS tidak di tahan.
Masih banyak pihak publik masih menyoroti tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Putri Candrawathi.
“Sehingga saat ini belum dilakukan penahanan meski sudah terancam hukuman mati, penjang seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun”, katanya Mahesa
“Kalau dilihat dari aspek hukum, memang seharusnya ditahan,” kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022Namun,
Desmond menduga, penyidik kepolisian memiliki pertimbangan kemanusiaan sehingga belum menahan Putri Candrawathi.
Terlebih, kata dia, Putri memiliki anak kecil yang perlu dirawat dan diasuh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Maka kami melihat ini ada sesuatu hal yang apa harus dijalankan (di luar aspek, red) hukum, tetapi ketika melihat dari aspek kemanusiaan terhadap si anak, ya,” ujar Desmond.
Putri Candrawathi Sakit 3 Hari
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat pekan lalu, lantaran sudah larut malam.
“Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu, karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata Irjen Dedi saat jumpa pers belum lama ini.
Heni /Susi / posjr