IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Guru besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk ditangkap kejaksaan.


Medan, posjakartaraya.com

Akhirnya Guru besar sempat kabur, dan lari sana, lari sini akhir juga ketangkap oleh aparat hukum.

Kadi intel kejaksaan negeri tinggi Medan Taput Mangasi Simanjuntak mengatakan, Prof Yusuf di tangkap mau berangkat.

Begitu ketangkap, langsung di serahkan ke pihak kejaksaan tinggi Medan dan proses selanjutnya.

Guru besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk ditangkap kejaksaan.

“Kami sudah tangkap Guru besar USU Prof Yusuf di tangkap saat mau naik pesat bendara Medan, mau menujuh ke Jakarta”, katanya Taput Mangasi Simanjuntak

Henuk sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput). Dikutip detikNews.com

“Bahwa pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.48 WIB telah dilakukan penangkapan atas terpidana Prof. Ir. Yusuf Leonard Henuk, M.Rur.Sc.,PH,” kata Kasi Intelijen Kejari Taput Mangasi Simanjuntak sampai kabur dan buron.

Mangasi mengatakan Henuk ditangkap di rumahnya di Medan. Setelah ditangkap, Henuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Bahwa selanjutnya terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilaksanakan pemenuhan administrasi dalam rangka eksekusi terpidana,” ucap Mangasi.

Heni / Deni / posjr

Berita Terkait

Top