IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

PENGERJAAN BETONISASI DI PERUM NUANSA MEKARSARI 2,DESA RAJEG MULYA KECAMATAN RAJEG, PATUT DI PERTANYAKAN


 

Rajeg, posjakartaraya

Pengerjaan betonisasi di perum nuansa mekarsari 2,RT 02/05 Desa Rajeg mulya, kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang,di kerjakan tanpa memasang papan informasi proyek,ini di duga untuk mengelabui media dan lembaga dalam pengawasan sebagai kontrol sosial, “ujar asri

Pengerjaan betonisasi di perumahan nuansa mekarsari 2,RT 02/05 tersebut, di duga sarat dengan korupsi,dapat
Terlihat dari pekerjaan yang begitu parah, “Di bagian tertentu hanya 8 cm, padahal bigisting nya 15 cm,”ujar warga perum yang tidak mau di sebutkan identitas nya

Pembangunan/peningkatan kualitas psu pemukiman(jalan lingkungan) di RT 02/05 Desa Rajeg mulya kecamatan Rajeg itu di duga sarat konspirasi,karena tidak ada satupun pelaksana dan pengawas di lapangan, “ujarnya

Itu menandakan lemahnya komitmen pemerintah dalam pengawasan, seharus nya pemerintah dalam hal ini lebih serius dalam pengawasan proyek pembangunan, apabila di ambil alih ke pemda (dinas-red), ” Ujarnya

Ketua forum Rajeg bersatu angkat bicara perihal pengerjaan betonisasi di Perum nuansa mekarsari 2,RT 02/05 Desa Rajeg mulya tersebut” Seharusnya dinas lebih di siplin dalam menerapkan aturan kepada kontraktor agar memasang papan proyek terlebih dahulu sebelum melaksanakan pengerjaan proyek, karna itu menyangkut uu 14 tahun 2018 tentang keterbukaan publik,apa bila kontraktor tidak patuh coret dari list,sehingga pekerjaan bisa terkonrtol baik oleh masyarakat Media ataupun lembaga”ujar saniman

Dan lagi pengawas itu harus slalu aktif di lapangan, sehingga bisa mengawasi pekerjaan yang kurang baik, sehingga bisa meminimalisir kenakalan-kenakalan yang di lakukan oleh kontraktor”ujar saniman

Kami forum Rajeg bersatu akan berupaya berkirim surat kepada inspektorat dan BPK agar mengaudit pekerjaan betonisasi di Perum nuansa mekarsari 2 RT 02/05 Desa Rajeg mulya tersebut, “ujar saniman.

Dengan tidak adanya pengawas dan pelaksana dalam satu kegiatan itu bisa di kategori kan korupsi,” Ujarnya.(Red posjr)

Berita Terkait

Top