RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024
Jakarta, posjakartaraya.com
KPU telah menetapkan dan bahwa para pemimpin partai segera mendaftarkan diri, sehingga ikut serta dalam partisipasi meramaikan pemilu pada tahun 2024.
Kepala Seksi Intelije Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Peneteapan Partai Politik oleh KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat yang berlokasi di Ruang Serba Guna KPU Kota Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta Pusat
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sebanyak 40 orang dibawah pimpinan kegiatan rapat koordinasi atas nama Imam Hidayat selaku Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat serta dihadiri oleh beberapa unsur diantaranya :
1. Perwakilan Komisioner KPU DKI Jakarta;
2. Kasi Was Polres Metro Jakarta Pusat;
3. Perwakilan Pasintel Kodim 0501/JP;
4. Ketua Bawaslu Jakarta Pusat;
5. Asisten Pemerintahan Kota Adm. Jakarta Pusat;
6. Kepala Suku Badan Kesbangpol Kota Adm. Jakarta Pusat;
7. Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Adm. Jakarta Pusat;
8. Ketua atau Perwakilan dari Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kota Adm. Jakarta Pusat;
Adapun dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan pada pokoknya sebagai berikut :
a. Dasar hukum dari Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Pemilu 2024 adalah Undang-Undang No.7 Tahun 2017, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 55 dan PKPU No. 4 Tahun 2022.
b. Sampai dengan saat ini terdaftar sebanyak 22 partai politik pada KPU RI dan kehadiran 21 perwakilan partai politik tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat menjadi bukti tingginya semangat partai politik untuk ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024.
c. Pihak Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat akan terus mengawasi dan mengawal seluruh tahapan sampai dengan Pemilu 2024 selesai dilaksanakan untuk mencegah maupun menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Pada pukul 15.15 WIB kegiatan rapat koordinasi selesai dilaksanakan dan seluruh peserta rapat membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Mangapul Saragih / posjr