Terutama pengadaan mobil di pemerintahan desa dan Asisten Bupati Tangerang di periksa.
Tangerang kab, posjakartaraya.com
Para lembaga dan Aktifis berharap pengadaan barang dan jasa mobil operasional untuk kades se-kab Tangerang, harus periksa pemkabnya.
Terutama pengadaan mobil di pemerintahan desa dan Asisten Bupati Tangerang di periksa.
Hal ini sudah termaksud dan diduga ada korupsi saat pengadaan barang dan jasa.
Menurut Koordinator Aliansi LSM Tangerang Raya, H Tatang Sago mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang wajib ikut bertanggungjawab atas kasus pengadaan mobil operasional desa tahun 2018. Dikutip bulitintangerang.com
Kasus yang kini ditangani jaksa ini jangan hanya menjerat empat mantan kepala desa saja.
Jika perlu yang terlibat aktualisasi dan ide yang di berikan pada proyek itu terjadi, dan satu mantan anggota dewan Kabupaten Tangerang.
“Sayakin banyak lagi yang terlibat di dalam pengadaan mobil operasional”, kata tatang.
Menurut Tatang, Usut juga oknum nya, Ada peran besar pemerintah dalam kasus ini. Pasalnya anggaran yang dipakai untuk membeli mobilanggaran yang dipakai untuk membeli mobil operasional desa ini bersumber dari APBD,
“Jadi sudah sewajarnya kejaksaan mengusut mekanisme penganggarannya, penyalurannya, sampai pertangungjawaban penerima anggaran dalam hal ini, Sekda dan Dinas Pemerintah Desa Pemkab Tangerang,”ungkap pria yang akrap disapa Tatang kepada awak media Buletintangerang.com (Sabtu 16/7/2022).
Ia menyebut, penyaluran bantuan anggaran dari APBD ke pemerintah desa harus disertai dengan pertanggungjawaban keuangan yang jelas.
Menganut asas penggunaan anggaran yang akuntabel.
“Di sinilah ranah tanggung jawab pemerintah. Ada uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.
Jika penggelontoran anggaran ini bermasalah, yang menggelontorkan wajib dimintakan tanggung jawabnya,” sambung Tatang.
Netty/Henry/posjr