IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Polisi Gadungan telah di amankan pihak polisi di Tigaraksa, Banten


Tangerang, posjakartaraya.com

Polisi gadungan tertangkap oleh polisi tigaraksa, dengan modus memaksi merampas milik korban.

Polisi gadungan itu, sempat mengacam, apa bila honphone milik korban tidak di serahkan ia akan dor si korban.

Korban serahkan dua buah henphone pada pelaku pada polisi korban, karena ia polisi, takut di dor.

“Ya, ambil, ambil pak, itu henphone kami jangan di dor  jangan di dor”, kata sandi (40) menirukan pemilik henphone pada polisi gadingan.

pengakuan polisi gadungan itu, ia mengsku tugad di polresta yigaraksa, sudah 1 tahun bertugas.

Menurut informasi dari warga, Seorang polisi gadungan beberapa hari lalu sempat beraksi di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten

Dan ia kerap memibta uang pakir, lalu pihak polisi Tigaraksa berhasil mendapatkan dua buah handphone dengan cara mengancam korbannya.

Kata AKP. Hengki Kurniawan Polsek Tigaraksa, Polisi gadungan berinisial RZ (22) itu akhirnya ditangkap. Setelah usai melakukan aksi di konter henphone sikitar TKP.

“Benar, telah ditangkap seorang pria”Benar, telah ditangkap seorang pria berinisial RZ yang diduga telah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Lanjut Hengki, dengan menggunakan kaus bertulisan ‘polisi’ setelah melakukan pemerasan kepada YK,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Hengki memaparkan RZ melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengaku sebagai polisi. Dalam aksinya pada Selasa (21/6),

Sekitar bertulisan ‘polisi’ setelah melakukan pemerasan kepada YK,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022). Dikutip detiknews.com

Hengki memaparkan RZ melakukan tindak pidana pemerasan dengan mengaku sebagai polisi. Dalam aksinya pada Selasa (21/6),

Sekitar pukul 20.30 WIB, RZ memeras YK (19), warga di Kampung Kedongdong, Desa Pasirnangka, Tigaraksa.

Heny/deny/posjr

Berita Terkait

Top