IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

BNN BANTEN MENANGKAP 2 OKNUM HAKIM DAN 1 OKNUM PNS YANG BERTUGAS DI PENGADILAN RANGKAS BITUNG


Rangkas bitung,kab lebak, posjakartaraya

 

Bnn provinsi Banten telah menangkap 2 oknum hakim pada hari Selasa (17/5/2022) Keduanya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hakim berinisial D A dan Y R dan juga seorang oknum PNS berinisial RAS (PNS) didapati mengkonsumsi sabu di salah satu ruang hakim di PN Rangkasbitung.

BNN Banten kemudian mengamankan dua oknum hakim dan seorang oknum PNS di Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Selain itu, mereka turut mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H. Dengan begitu, total ada empat orang diamankan dalam kasus ini, “Ujar hendri marpaung ketua bnn provinsi Banten

Kepala BNN Banten, Hendri Marpaung, mengatakan asisten rumah tangga tersebut diamankan saat petugas melakukan penggeledahan ke kediaman para tersangka. H merupakan pembantu dari DA Namun H ditangkap di rumah YR Saat diperiksa urinnya, ternyata H juga dinyatakan positif ( sabu )(sumber: banten-net)red-posj

Berita Terkait

Top