IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

TUGAS : BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG KONSTITUSI, DEMOKRASI, PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG, DAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG


BAB II TINJAUAN UMUM TENTANG KONSTITUSI, DEMOKRASI, PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG, DAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG

Minggu, (15/05) Tugas Induvidu :

1. Jelaskan 2 pengertian Supermasi aturan-aturan hukum (Supremacy of the law), masing-masing jelaskan?

2. Sebutkan 4 fungasi Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum (Equality before the law), Dalil ini berlaku balk untuk orang biasa maupun untuk pejabat, jelaskan?

3. Jelaskan maksud dan tujuan, Sistem pemerintahan yang didasarkan atas kedaulatan rakyat?

4. jelaskan dan 5 tujuan menurut mahasiswa tentang Bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasar atas hukum atau peraturan perundang-undangan, jelaskan?

5.Jelaskan 5 fungsi menurut mahasiswa, Adanya pengawasan dari badan-badan peradilan (Rechterlijke controle) yang bebas dan mandiri, dalam arti lembaga peradilan tersebut benar-benar tidak memihak dan tidak berada di bawah pengaruh eksekutif, jelaskan?

6). Bagai mana menurut mahasiswa tentang yang lagi berkembang, bahwa undang-undang dasar 1945 tidak mengatur perpanjang masa jabatan Presiden dan Wakil presiden? jelaskan

selamat mengerjakan tugasnya!

Dosen : Hevvi Henrizan, SE, M.Si

sumber : berbagai sumber/henry/posjr

Berita Terkait

Top