Saat ini pihak polda di tangguhkan sementara kasusnya, tindakan korban yang mengakibatkan dua pelaku begal tewas
NTB, posjakartaraya.com
Pohak polisi sudah melakukan terbukti bahwa begal melakukan akal-akalan sehingga korban lepas, sehingga di periksa ualang, bahwa pembegal di tahan polisi, sabtu (16/04)
Sebelumnya korban mau bela diri takut terancama nyawannya, akhirnya korban saat berantam sama pelaku kalah.
Lalu pelaku melaporkan bahwa korban menjadi pelaku, kini korban akhirnya di lepaskan oleh Polda Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (16/4) di NTB
“Kini Tersangka di Membebaskan tersangka pembunuhan oleh Amaq Sinta. Amaq menjadi tersangka karena membela diri dari tindakan begal”, katanya Brigjen Pol. Djoko Poerwanto Kapolda NTB
Kata Brigjen Pol. Djoko Poerwanto Kapolda NTB, sehingga para dua perampok tewas. Pembebasan itu diputuskan setelah melalui pendalaman perkara. Polisi menyimpulkan bahwa
“Saat ini pihak polda di tangguhkan sementara kasusnya, tindakan korban yang mengakibatkan dua pelaku begal tewas merupakan perbuatan pembelaan terpaksa, di berentihkan semantara untuk mencari bukti lain”, ucapnya.
Asman/henry/posjr