REALISASI BPNT DESA PEKAYON PATUT DI PERTANYAKAN
Tangerang kab, posjakartaraya
Sepatutnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang menerima bantuan sosial dapat bebas membeli barang kebutuhannya.
Pemerintah melalui Dinas Sosial telah memberikan bantuan berupa uang tunai yang masuk ke rekening masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan kartu ATM yang seharusnya dipegang pemiliknya tersebut, dapat di gunakan untuk belanja sembako di e-warung dimana saja sesuai keinginan.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di e-waroeng didesa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, patut di pertanyakan.
Hadirnya sejumlah wartawan dilokasi menemui fakta sangat mencengangkan, realisasi BPNT diduga kuat tidak sesuai dengan jumlah uang dua ratus ribu rupiah yang ada di kartu ATM milik KPM.
Barang barang yang di berikan oleh e-warung dilokasi, berupa ayam satu ekor, telur satu kg, buah apel satu kg, bahan sayuran sop tiga kantong, tempe tiga, beras sepuluh kg.
Hal tersebut di katakan Muklis di lokasi sambil menunjukan barang yang siap dibawa pulang KPM, “ini barang barangnya, semua lengkap” kata Muklis sambil memperlihatkan barang barang tersebut.
Bila lebih jauh di cermati dari harga barang yang di realisasikan dan di terima KPM, patut diduga bila ditotal semua, jumlah harganya tidak sesuai dengan jumlah uang dua ratus ribu bantuan dari pemerintah untuk masyarakat KPM.
Padahal dalam surat edaran Kementrian Sosial yang di teruskan oleh Kadinsos Kab.Tangerang nomor 450/12458-Dinsos/2022 yang di terbitkan tanggal 12 April 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Dr. H. Aziz Gunawan, MM. jelas tertera di dalamnya,
Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) atau yang lebih dikenal kartu ATM di pegang sendiri oleh pemiliknya.
Bukan itu saja, dalam poin yang lain, dalam surat edaran Kadinsos tersebut juga tertera, dalam penyaluran bantuan sosial non tunai musti tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas. (Bang tato/Red-posjakartaraya)