Baru sekitar 5 pelaku tertangkap oleh pihak polisi, kini 5 irang ini akan menjalani pemeriksaan polisi, dalam Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
Jakarta, posjakartaraya.com
Baru sekitar 5 pelaku tertangkap oleh pihak polisi, kini 5 irang ini akan menjalani pemeriksaan polisi, dalam Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), kamis (07/04)
Sekitar 7 orang lahi dalam pengejaran polisi, yang tersangka bosnya lagi keluar negeri, dan yang lari keluar negeri akan di buatkan voice police ke keluar negeri.
Bareskrim Polri menangkap lima dari 12 tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademi.
“Midah-midahan ketujuh lagi akan tertangkap, dan yang lima ini akan tetap menjalani pemeriksaan tersangka aplikasi robot trading DNA Pro milik PT DNA Pro Akademi, ini diga hampir 1 triliun uang negara di rugikan pengadaan proyek”, katanyaPolri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta .
Kelima tersangka yang sudah ditangkap, yakni inisial YS, RU, RS, RK dan FR. Sedangkan tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran, yakni AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Ketujuh orang tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih dalami lagi para pelaku, juga mudah-mudahan dalam waktu dekat kami dapat mengungkap dan tangkap pelakunya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
henry/netty/posjr