IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

3 (TIGA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PROYEK PEMBANGUNAN PABRIK BLAST FURNACE


Jakarta, posjakartaraya.com

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, jakarta, kamis (24/03).

Dr. KETUT SUMEDANA kepala pusat penerangan hukum menyebutkan, Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, DIH selaku Manager Keuangan Project Blast Fumace PT Krakatau Engineering sejak 28 September 2012 s/d 30 Juni 2016, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011;

MY selaku Project Procurament Manager PTKE sejak 2013 s/d 2015, Staf Direktur Bisnis & Operasi PT Krakatau Engineering sejak 2018 s/d sekarang, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011;

HP selaku Project Director Proyek Blast Furnace Krakatau Steel sejak 12 April 2016 s/d Oktober 2019, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011”, katanya Dr. KETUT SUMEDANA

kata ia, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

(K.3.3.1/henry/posjr)

 

 

Berita Terkait

Top