1 (SATU) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA KAWASAN BERIKAT DAN KEMUDAHAN IMPOR TUJUAN EKSPOR (KITE) PADA PELABUHAN TANJUNG PRIOK DAN TANJUNG EMAS
Jakarta, posjakartaraya.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana mengatakan, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan
Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. Selasa 10 Mei 2022,
Saksi yang diperiksa yaitu IN selaku Karyawan PT. Internal Tekstil Group, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021”, katanya Dr. Ketut Sumedana .
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
(K.3.3.1/henry/posjr)